Rumah Pengasingan Soekarno ini adalah tempat dimana Presiden Indonesia Pertama Soekarno menjalani masa pengasingannya sebagai tahanan
politik (1938-1942) pada masa pemerintah kolonial Belanda. Menurut sejarahnya, rumah dengan luas sekitar 165 m2 yang berarsitektur perpadauan Eropa dan Cina ini dibangun oleh Tjang Tjeng Kwai yang pada saat itu bekerja sebagai penyalur bahan pokok untuk keperluan pemerintah kolonial Belanda di Bengkulu, pada tahun 1918. Tetapi pada saat disewa oleh pemerintah kolonial Belanda. untuk menempatkan Soekarno selama diasingkan di Bengkulu, rumah ini dimiliki oleh seorang pedagang Tionghoa yang bernama Lion Bwe Seng.
Di dalam bangunan ini berisi peninggalan Presiden Soekarno. Di antaranya terdapat satu unit sepeda ontel, satu set kursi yang terletak di ruang tamu, lemari makan, surat cinta Bung Karno untuk Fatmawati, dan meja rias dan ranjang besi yang terdapat di kamar Bung Karno. Selain itu, terdapat juga banyak buku dengan Bahasa Belanda yang terdapat di ruang kerja, pakaian, dan beberapa koleksi foto yang menghiasi hampir seluruh bagian ruangan.
Saat ini rumah tersebut dimiliki oleh keluarga Alm. Ki Agus Husin yang dikelola oleh Dinas Pariwisara Provinsi Bengkulu. Tempat ini sangat terawat dan masih memiliki arsitektur yang sama dari sejak Soekarno tinggal di sana. Rumah sederhana ini menjadi saksi bisu Soekarno semasa menjalani masa pengasingannya. Terdapat banyak cerita sejarah yang akan didapatkan oleh wisatawan yang berkunjung. Tempat yang masih
asri dan terawat ini sangat cocok untuk dikunjungi karena memiliki nilai sejarah tinggi yang dapat menambah ilmu pengetahuan dan sejarah tentang Presiden Soekarno.